"Tentunya ada operator yang akan stand by menerima telepon, ada psikolognya, kemudian juga ada pakar keuangannya, pakar perbankan di dalamnya itu," imbuhnya.
"Nanti mereka-mereka ini akan memberikan pendampingan, memberikan counseling kepada itu dan mungkin juga memberikan solusi nanti kepada para korban ini," tambahnya.
Bagi korban Pinjol dan Judol yang ingin melakukan pengaduan, kata Iswara, bisa menghubungi layanan panggilan yang telah disediakan.
"Mereka bisa menghubungi via telepon, mereka bisa berkonselling via telepon, atau kalau mereka datang, mereka bisa datang ke semua kantor Golkar yang ada di Jawa Barat," ucapnya.
Iswara menyebut, posko pengaduan dan pendampingan untuk sementara hanya tersedia di Kantor DPD Golkar Jabar yang berada di Jalan Maskumambang No.2, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait