Pihaknya memprediksi, kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi dalam perputaran uang Pinjol yang ilegal.
"Dan kalau kita menyandingkan angka itu yang legal tadi Rp43,1 triliun dengan yang tidak legal. Ya walaupun jujur kita belum mendapatkan angka pastinya tapi diperkirakan hampir sama," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, kata Iswara, Golkar Jabar pun ingin ikut berkontribusi dalam menangani masalah ini.
"Sehingga Partai Golkar Jawa Barat membuka posko pengaduan dan pendampingan korban Pinjol ilegal dan judi online," ujarnya.
Iswara mengungkapkan, posko pengaduan dan pendampingan ini terdiri dari beberapa tim di antaranya ada psikolog, pakar keuangan, hingga operator.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait