2. Menukarkan e-ticket dengan gelang penanda harus disertai dengan KTP asli (fisik) ke lokasi penukaran.
3. Penukaran e-ticket tidak dapat diwakilkan kepada pihak manapun dan dengan cara apapun.
4. Jaga kerahasiaan barcode pada gelang penanda karena memuat data diri pemilik e-ticket.
5. Segera pakai gelang penanda pada pergelangan tangan kiri setelah mendapatkannya. Menunda mengenakan gelang merupakan pelanggaran dan tiket bisa dinyatakan hangus.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait