Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Ditresiber Polda Jabar

Agus Warsudi
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (batik cokelat) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Ditressiber Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung atas dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Siber Polda Jabar, Jumat (22/11/2024). Cucun merasa dirugikan oleh penyataan yang disampaikan terlapor dan dipublikasikan media.

"Sore ini saya sudah diterima Direktorat Siber Polda Jawa Barat, saya menyampaikan laporan pengaduan dan sudah diterima surat keterangan penerimaan laporan," kata Cucun didampingi kuasa hukum, Jumat (22/11/2024).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), peraih suara terbanyak di Dapil 2 Jabar saat Pileg 2024 itu, menyatakan, terlapor menyebut dirinya melakukan kampanye hitam pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024. 

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB tersebut, sebagai anggota dewan, terlapor tidak pantas menyebut nama seseorang apalagi disebarkan di media.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network