JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Prabowo mengatakan, gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru yang berstatus Non-ASN akan naik jadi Rp2 juta.
"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi 2 juta perbulan," ucap Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci dari kebangkitan bangsa Indonesia.
“Kita harus bangkit atau kita terus menjadi negara yang begitu-begitu saja, negara yang rakyatnya masih banyak yang miskin. Kita akan menghilangkan kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, sewaktu saya menerima mandat dari rakyat Indonesia, fokus saya dan tim saya yang akhirnya menjadi kabinet yang saya pimpin, fokus kita yang utama adalah pendidikan,” tegasnya.
Prabowo mengungkapkan, meskipun sebagian besar negara-negara besar di dunia memberikan fokus pada sektor pertahanan, Indonesia menempatkan pendidikan menjadi prioritas utama. Untuk itu, pemerintah memberikan alokasi anggaran terbesar dalam APBN untuk sektor pendidikan.
“Kami yang menerima mandat dari rakyat, yang sekarang berada bersama saya dalam Koalisi Merah Putih, kami sekarang yang memegang tanggung jawab pemerintahan, kami menempatkan pendidikan nomor satu dalam APBN kita. Dan tidak tanggung-tanggung, saya kira pertama kali dalam sejarah Indonesia alokasi pendidikan dalam APBN tahun 2025 adalah yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia,” tuturnya.
Prabowo mengatakan bahwa di tahun 2025 terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024.
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun. Naik Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” imbuhnya.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pemerintah juga akan melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) pada tahun 2025 untuk 806.486 guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.
Prabowo menyebut, sebanyak 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 dan S1 akan diberikan bantuan pendidikan secara bertahap pada tahun 2025 untuk melanjutkan pendidikan.
“Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru-guru non-ASN yang belum mendapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer yang besaran dan jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025,” ungkapnya.
Selain itu, untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana penilai Rp17,15 triliun untuk melakukan rehabilitasi, perbaikan, dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta. Dana tersebut, akan dikirimkan langsung ke sekolah secara cash transfer.
“Nanti sekolah-sekolah akan melakukan swakelola sehingga nilai bantuan tersebut lebih bermanfaat oleh daerah itu, oleh desa itu, oleh kecamatan itu bisa membeli bahan-bahan dari daerah tersebut, pekerja-pekerjanya dari daerah tersebut, bisa gotong-royong, nilai itu bisa lebih bermanfaat dan lebih berhasil untuk dirasakan oleh siswa, guru, dan rakyat setempat,” tandasnya.
Besaran gaji guru berstatus PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut besarannya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait