DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni karena Terbukti Langgar Kode Etik

Agus Warsudi
DKPP menggelar sidang dan memutuskan memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar. (FOTO: tangkapan layar YouTube DKPP)

Sementara itu, anggota DKPP Tio Aliansyah mengatakan, DKPP menyimpulkan teradu KPU Jabar terbukti melanggar kode tetik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. “Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata Tio.

Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia mengatakan, segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut. “Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut,” kata Hedi.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network