Profil Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar yang Dicopot DKPP, Aktif di Dunia Kepemiluan Sejak Mahasiswa 

Agus Warsudi
Ummi Wahyuni (kebaya merah), Ketua KPU Jabar yang dicopot DKPP. (FOTO: ISTIMEWA)

Berkat pengalamannya, Ummi terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Bogor untuk periode 2013-2018. Karier Ummi di dunia kepemiluan mencapai puncaknya saat terpilih menjadi Ketua KPU Jabar periode 2023-2028.

Ummi ditetapkan sebagai anggota KPU Jabar melalui surat KPU RI Nomor 98/SDM.12-PU/04/2023. Selain Ummi, KPU RI juga menetapkan enam orang yang terpilih, yaitu; Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia. Ummi dan enam anggota KPU Jabarr itu dilantik pada 2 Desember 2024.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni dari jabatannya. Ummi dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. 

Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dan paling lambat dilaksanakan sepekan setelah dibacakan oleh DKPP.

Pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, bermula dari pengaduan ke DKPP yang dilakukan Eep Hidayat terhadap KPU Jabar terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari  Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network