Komentar Bey Machmudin soal Pencopotan Jabatan Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jabar

Abbas Ibnu Assarani
PJ. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

“Belum, tapi kan kita hormati keputusan DKPP," ucap Bey.

Ia pun menilai bahwa, pemberhentian ketua KPU Jabar, tidak akan terganggu. Mengingat saat ini tahapan pilkada akan memasuki rekapitulasi.. 

“Kan ini tidak mengganggu proses pilkadanya, jadi bisa jalan terus,” tandas Bey. 

Di berita sebelumnya, KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya setelah dinilai melanggar kode etik. Keputusan pemberhentian Ummi dilakukan melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, Senin (2/12).

Sidang tersebut dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network