“Belum, tapi kan kita hormati keputusan DKPP," ucap Bey.
Ia pun menilai bahwa, pemberhentian ketua KPU Jabar, tidak akan terganggu. Mengingat saat ini tahapan pilkada akan memasuki rekapitulasi..
“Kan ini tidak mengganggu proses pilkadanya, jadi bisa jalan terus,” tandas Bey.
Di berita sebelumnya, KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya setelah dinilai melanggar kode etik. Keputusan pemberhentian Ummi dilakukan melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, Senin (2/12).
Sidang tersebut dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait