"Pada saat operasi di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, termasuk Satpol PP Kabupaten dan Kota. Intinya, aplikasi Siroleg ini menjadi dasar untuk mendukung penindakan yang dilakukan," tambahnya.
Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengatakan, dalam menekan peredaran rokok ilegal ini, pihaknya tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan Satpol PP.
"Kami memiliki tugas dan fungsi sendiri untuk melakukan pengawasan di bidang cukai, baik secara mandiri maupun bersama pihak lain," imbuhnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT).
"Kami terus bergerak sendiri maupun bekerja sama dengan pihak terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait