Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar telah melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui sosialisasi lembaga pendidikan hingga komunitas-komunitas.
"Kami telah melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi melalui games, kampanye di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas motor," ucap Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satpol PP Jabar, Irvan Sujadi.
"Misalnya, di kegiatan terakhir di CFD, kami bekerja sama dengan komunitas motor untuk menyampaikan edukasi terkait bahaya peredaran rokok ilegal," lanjutnya.
Dalam operasi di lapangan, kata Irvan, pihaknya menggunakan aplikasi siroleg sebagai penduan untuk menghimpun informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal.
"Aplikasi Siroleg yang merupakan produk Bea Cukai digunakan untuk mengolah data tersebut. Selanjutnya, data ini diproses oleh rekan-rekan di bidang P2, terutama dalam pelaksanaan penindakan di lapangan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait