"Kalau dilihat dari sudut pandang ASN, ini kaitannya dengan pendapatan negara dan anggaran. Jadi, awareness itu bukan hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi juga bagaimana rokok ilegal mempengaruhi pendapatan negara," katanya.
"Pendapatan negara itu kan berkaitan dengan program-program pemerintah dan segala macam," lanjutnya.
Secara spesifik, kata Viki, aturan teknis terkait cukai memang melarang siapa saja yang melakukan jual beli, produksi, atau mengedarkan rokok ilegal.
Menurutnya, semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan mendapatkan ancaman hukuman, minimal sanksi administrasi hingga hukuman pidana.
"Misalnya, kalau ASN terlibat dalam jual beli rokok ilegal, sebetulnya sudah memenuhi unsur pasalnya. Namun, kalau ASN hanya merokok ilegal, memang tidak ada aturan khusus. Tetapi, jika bisa disambungkan, maka jika ada pasal yang dikenakan, hukumannya bisa berlapis," jelasnya.
"Jadi, kalau terkena pidana, nanti akan masuk ke hukuman disiplin di ASN. Siapapun yang terkena pidana pasti kena hukuman disiplin. Jadi, bisa dari rokok ilegal masalahnya menjadi panjang," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait