ASN Pemprov Jabar Diminta Berperan Aktif Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Rizal Fadillah
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta untuk berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Viky Edya Martina dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

Viky mengakui bahwa sejauh ini belum ada aturan khusus bagi ASN dalam mengkonsumsi rokok ilegal. Meski begitu, pihaknya selalu mengingatkan tentang bahaya rokok ilegal tersebut.

"Sebetulnya untuk ASN aturan khususnya belum ada, beda seperti dengan pinjaman online dan sebagainya. Tetapi, yang kami selalu bangun adalah awareness atau kesadaran tentang bahaya rokok ilegal dan efeknya," ucap Viki.

Terlebih, cukai produk tembakau atau rokok menjadi salah satu sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Jabar.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network