Pola waktu pelaku beraksi antara pukul 10.00 hingga malam hari. Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini telah beraksi melakukan pencurian selama dua bulan di Kecataman Baleendah dan Banjaran.
"Setelah dapat motor yang diincar, pelaku merusak kunci kontak motor menggunakan astag. Dalam waktu kurang dari satu menit, motor bisa dibawa kabur oleh pelaku. Artinya, pelaku sudah lihai," ujar Kombes Jules.
Setelah itu, tutur Kabid Humas, motor curian dijual ke penadah dengan harga Rp3 juta per unit. Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini telah beraksi melakukan pencurian selama dua bulan di Kecataman Baleendah dan Banjaran.
"Dari lima tersangka, ada satu yang residivis yaitu, MA yang baru dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena melakukan pencarian. MA diduga otak dari komplotan curanmor ini," tutur Kabid Humas.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait