BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Baleendah dan Banjaran, Kabupaten Bandung. Polisi menyita 8 motor hasil curian dan menangkap lima anggota komplotan yang diotaki residivis ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan empat korban yang kehilangan motor. Berdasarkan laporan itu, petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, petugas berhasil menangkap lima tersangka, tiga pemetik (pencuri motor) BD alias DD, IN, dan MA, serta dua penadah CS dan MI. Mereka merupakan Komplotan curanmor. Dari tangan para tersangka, petugas menyita delapan motor curian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (5/12/2024).
Kombes Jules menyatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan kejahatannya, menyasar motor yang terparkir di depan rumah dan pinggir jalan. Mereka berkeliling di perumahan mencari sasaran.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait