Yod Mintaraga Apresiasi Kenaikan UMP Jabar 2025, Meski Belum Memuaskan Pekerja

Abbas Ibnu Assarani
Anggota DPRD Jabar, Yod Mintaraga. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -  Anggota DPRD Jabar, Yod Mintaraga menanggapi ditetapkannya  upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 sebesar 6,5 persen.

Yod mengapresiasi kebijakan Pemprov yang telah menetapkan dan menaikkan UMP. Meskipun menurutnya, belum sepenuhnya memenuhi keinginan para pekerja.

“Sebetulnya itu pasti belum memuaskan para pekerja, tapi kenaikan upah minimum provinsi itu tidak boleh merugikan pekerja dan merugikan pengusaha, “ kata Yod, Kamis (12/12/2024).

Yod pun mengapresiasi kebijakan Pemprov Jabar yang telah menaikkan UMP sesuai dengan peraturan kementerian ketenagakerjaan. Nantinya UMP ini dilaksanakan pada 1 Januari 2025. 

“Jadi alhamdulillah kalau sudah ada kenaikan, cuma barangkali belum seperti yang diharapkan oleh pekerja,” katanya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network