Ledia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam pemerataan pendidikan. Dimana setiap sekolah harus memiliki kualitas yang rata, prestasinya juga merata, serta budaya belajarnya juga sama.
"Nah itu yang belum ada. Sehingga jadi tidak adil kalau diberlakukan zonasi. Ada yang bisa dengan mudah selalu dapat, ada yang tidak bisa sama sekali," ungkapnya.
"Ini jadi catatan kami kepada kementerian yang memang itu harus direvisi. Saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, itu untuk nanti penataannya zonasi di 2025," tambahnya.
Terkait dengan kasus perundungan atau bullying, kata Ledia, bahwa hal ini menjadi persoalan bersama baik itu orang tua maupun guru di sekolah.
"Semua harus punya kesadaran untuk melakukan bimbingan kepada anak-anak. Orang tua harus mendampingi dan memberikan contoh bagaimana mereka bisa berperilaku dengan lebih baik dan tidak melakukan perundungan pada orang lain," imbuhnya.
"Sehingga itu kan menjadi membangun sebuah kesadaran yang harusnya mereka tahu bahwa manusia itu punya kelebihan yang masing-masing," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait