Pemahaman ini menempatkan puasa Rajab dalam konteks ibadah yang tidak terpisah dari amalan umum yang dianjurkan sepanjang tahun. Rajab sebagai bulan haram tentu memiliki keistimewaan tersendiri, tetapi tidak ada dalil yang secara khusus mengutamakan puasa di bulan ini.
Oleh karena itu, puasa tiga hari di Rajab tetap dianjurkan sebagai bagian dari amalan sunnah yang berlaku sepanjang tahun, tanpa menetapkannya sebagai ibadah yang memiliki keistimewaan lebih dibanding bulan lainnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait