Kekerasan Anak Capai 28.831 Kasus Sepanjang 2024

Rizal Fadillah
Kekerasan pada perempuan dan anak. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, ada sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024 terhitung sejak Januari hingga Desember.

Data tersebut dilansir Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Catatan SIMFONI-PPA tersebut mencakup berbagai jenis kekerasan yang dialami anak perempuan lebih banyak dengan total 24.999 kasus.

Sementara kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 6.228 kasus, sudah termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, hingga penelantaran.

SIMFONI-PPA merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network