Melalui komitmen semua pihak, harap Haedar, tidak ada lagi fenomena politisasi KPK. Subjektivitas KPK dijadikan palu gadam untuk memukul lawan atau pihak yang berseberangan.
Guru Besar Ilmu Sosiologi ini memandang, jika komitmen untuk independen dijalankan KPK akan mendapat dukungan dari banyak pihak. Lebih-lebih masyarakat sipil yang juga tidak sepakat dengan korupsi.
Selain KPK, Haedar juga menyoroti lembaga Yudikatif yang lain termasuk Kepolisian, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Negeri yang mengalami peluruhan kepercayaan dari masyarakat.
“Penegakan hukum dari kepolisian bahkan lembaga-lembaga Yudikatif dari Mahkamah Agung sampai pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi menjadi tempat untuk apa tegaknya keadilan,” katanya.
Komitmen tersebut, kata Haedar, jika dijalankan dengan bijak dan menjadi political will, diharapkan pada tahun-tahun mendatang penegakan hukum untuk tindak pidana korupsi bisa lebih baik lagi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait