Kejagung Diminta Tindak Oknum yang Terlibat Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Mentah-BBM

Agus Warsudi
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM). (Foto: Ilustrasi Shutterstock)

Sebab, kata Yusri, menurut sumber CERI, sekitar USD1,2 miliar setiap tahun kemahalan akibat proses impor sejak 2018 hingga 2023. Total bisa mencapai sekitar USD6 miliar atau setara Rp 96 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000). Bahkan informasinya tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan penghitungan.

"Demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara," tandas Yusri.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network