Kejagung Diminta Tindak Oknum yang Terlibat Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Mentah-BBM

Agus Warsudi
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM). (Foto: Ilustrasi Shutterstock)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Drg Ugan Gandar angkat bicara terkait kabar dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp96 triliun di Pertamina yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Bahkan, Kejagung dikabarkan telah melakukan penggeledahan terkait perkara itu. "Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya. Tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clearkan masalah impor minyak ini karena kalau tidak tentu akan menciptakan imej negatif terhadap perusahaan milik negara ini," kata Ugan Gandar di Whatsapp Group Block Rokan, Kamis (2/1/2025) pagi.

Ugan pun mempertanyakan apakah kasus itu benar-benar ada ada hubungannya dengan perombakan direksi holding dan sub-holding di Pertamina? 

"Biasanya perombakan direksi di grup Pertamina didahului dengan isu-isu yang tidak membuat nyaman para pekerja. Padahal para pekerja di Pertamina Grup sudah optimal menjalankan tugas dan pekerjaannya. Jangan lalu mereka disakiti dengan isu-isu negatif dan perbuatan yang menyimpang dari para pimpinan, jangan! Karena mereka pasti akan bereaksi," ujar Ugan. 

Pernyataan Ugan Gandar itu diamini oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network