"Sepakat Pak Ugan. Karena menyangkut melayani hajat hidup orang banyak, jangan sampai nama baik Pertamina rusak gara-gara oknum bermain. Efeknya bisa ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan melayani kepentingan umum," kata Yusri di Whatsapp Group itu.
Yusri mengatakan, penggeledahan oleh Kejagung terkait perkara itu harus mendapatkan izin dari pengadilan, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menghindari penghilangan barang bukti.
"Belakangan ini, beberapa inisial nama pejabat Pertamina yang sudah diuraikan sebelumnya, ternyata nomor telepon seluler mereka sudah tidak aktif, jika dikirim pesan WA hanya tercontreng satu," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel per hari oleh tim Kejagung untuk aktivitas periode 2018 hingga 2023 terkesan tertutup.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman dalam Catatan Akhir Tahun CERI di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait