Hukum Puasa Rajab, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Apakah Termasuk Bid'ah atau Sunnah

Rina Rahadian
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Meski sering disarankan untuk diamalkan, banyak umat Muslim yang masih bertanya tentang hukum melaksanakan puasa Rajab. Tak jarang, ada sebagian yang menganggap puasa Rajab sebagai amalan bid’ah yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Lantas, benarkah puasa Rajab termasuk amalan bid’ah yang tidak ada syariatnya? Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan terkait hal ini.

Mengutip hadis Muslim nomor 1.960 dari riwayat Sayyidah Aisyah yang dikuatkan oleh Ibnu Abbas RA, UAH menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sering meningkatkan puasa di bulan-bulan haram, termasuk di bulan Rajab.

“Kata Sayyidah Aisyah dan Ibnu Abbas, saya kadang melihat Nabi SAW berpuasa, seakan-akan tidak berbuka, tapi juga sering berbuka seakan-akan tidak puasa,” ujar UAH, dikutip dari YouTube Media Dakwah Hikmah TV, Rabu (2/1/2025).

Berdasarkan hadis tersebut, UAH menyatakan bahwa meningkatkan ibadah puasa di bulan haram seperti Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram adalah diperbolehkan, meskipun tidak ada kewajiban khusus untuk mengkhususkan puasa pada satu bulan tertentu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network