UAH menekankan bahwa keutamaan puasa di bulan Rajab sebenarnya bersifat umum, yang juga berlaku untuk puasa di bulan haram lainnya. Tidak ada amalan khusus atau hadis yang menyebutkan keistimewaan puasa Rajab, namun jika seseorang melaksanakannya, ia akan tetap mendapatkan pahala sesuai niat dan amalannya.
“Tidak ada amalan khusus, tetapi jika Anda mengerjakannya dengan niat yang baik, insya Allah Allah akan memberikan pahala,” tandasnya.
Kesimpulannya, UAH menjelaskan bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan sunnah yang dapat dilakukan, terutama jika dilakukan pada hari-hari yang diutamakan untuk berpuasa, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait