"Jika ada yang bertanya apakah boleh puasa di bulan Rajab, jawabannya silakan. Anda boleh puasa Senin atau Kamis, tidak ada batasan. Pahalanya bisa berlipat jika dilakukan dengan niat menghindari maksiat," ungkap UAH.
Menurut UAH, puasa di bulan Rajab dapat dilakukan sesuai dengan momentum yang biasa dijalankan, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, atau puasa Dawud. Puasa beruntun juga diperbolehkan, misalnya Senin hingga Rabu, kemudian tidak puasa pada hari Kamis.
“Dalilnya adalah karena puasa di bulan haram dianjurkan oleh Nabi SAW,” tegas UAH.
Terkait dengan keutamaan puasa di bulan Rajab, UAH menjelaskan bahwa tidak ada keutamaan khusus yang menyebutkan bahwa puasa Rajab akan menghadirkan sungai Rajab di surga atau menghapuskan semua dosa serta membebaskan seseorang dari neraka.
“Jika sudah bebas dari neraka, mengapa kita masih puasa Ramadan?” kata UAH, memberikan penjelasan lebih lanjut.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait