Malang, walaupun Bripka Anditya telah dilarikan ke RS Pandega, almarhum dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Tim medis RS Pandega menyatakan korban meninggal dunia akibat tenggelam. Tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan di tubuh Bripka Anditya.
Korban, Bripka Anditya Munartono, adalah anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota. Almarhum lahir di Jakarta pada 31 Mei 1988 dan berdomisili di Tasikmalaya.
Peristiwa heroik ini juga disaksikan oleh Bripka Wahyu, Sevina Azahra (wisatawan yang nyaris tenggelam), Supri, dan seorang pedagang lokal.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka Anditya Munartono dalam menjalankan tugas mulia sebagai anggota Polri.
“Almarhum sangat berdedikasi dalam menyelamatkan nyawa orang lain dan merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat. Keberanian dan pengorbanan almarhum menjadi teladan yang patut diapresiasi dan dikenang oleh kita semua, khususnya dalam menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kapolda Jabar dalam rilis resmi Humas Polda Jabar.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait