BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti banyaknya rumah sakit di kawasan industri yang masih berstatus kelas C atau D, seperti RSUD Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung. Keterbatasan fasilitas dan layanan spesialis menjadi perhatian utama, sehingga percepatan layanan kesehatan bagi pekerja dinilai sangat penting.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, saat mengunjungi RSKK Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung bersama anggota komisi lainnya, Selasa (7/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau sarana prasarana kesehatan serta sinkronisasi program dan kegiatan Tahun 2025.
"Alhamdulillah, ini kunjungan pertama kami ke RSKK di Kabupaten Bandung, rumah sakit milik Provinsi Jawa Barat yang memiliki spesialisasi kesehatan kerja. Ini penting karena kami ingin mempercepat layanan kesehatan bagi para pekerja di lingkungan sekitar Kabupaten Bandung dengan fasilitas yang memadai," ujar Yomanius.
Ia menambahkan, sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang memadai bagi pekerja. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah menaikkan status rumah sakit di kawasan industri dari kelas D ke kelas B.
"Usulan ini bertujuan agar fasilitas pelayanan lebih baik, tindakan medis lebih lengkap, dan persoalan kesehatan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat," jelasnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait