BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polresta Batang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap rombongan tim, perusakan kendaraan, hingga pencurian dua koper milik pemain dan ofisial.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial BPA, HH, dan MF alias T. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda setelah penyidik mengembangkan perkara melalui pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta sejumlah alat bukti lainnya.
"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono di Batang, Senin, 19 Oktober 2026.
Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam kasus penyerangan rombongan Persib U-18 yang terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Insiden itu tidak hanya mengakibatkan seorang anggota rombongan mengalami luka-luka, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada bus dan hilangnya barang milik pemain serta ofisial.
Kronologi Penyerangan Bus Persib U-18 di Rest Area Tol Batang
Peristiwa bermula ketika bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Rombongan tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung.
Pada saat bersamaan, sejumlah bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di lokasi tersebut. Situasi kemudian memanas setelah salah seorang ofisial Persib U-18 diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung.
Perselisihan yang terjadi di area istirahat itu berujung pada aksi kekerasan. Seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP diduga menjadi korban pemukulan. Selain itu, benda-benda juga dilemparkan ke arah bus hingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Dari hasil pengembangan perkara, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dengan dugaan peran yang berbeda-beda.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
