JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah proaktif dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo. Kemenag dalam pelaksanaan progran MBG melibatkan pesantren sebagai pusat distribusi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi'i mengatakan, program MBG di pesantren bertujuan memberikan asupan gizi bagi santri dan masyarakat di sekitarnya.
“Saya bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam sudah bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional. Kita membuat kesepakatan untuk makanan bergizi gratis bagi siswa, dari PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ucap Syafi'i di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
“Kami mencanangkan ada 1.500 dapur, yang satu dapur itu bisa menyediakan makanan untuk 3.000 orang. Pusatnya di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Jika santri di pesantren itu 1.000 orang, kata Syafi'i, maka yang dimasak di pesantren itu tetap 3.000 porsi.
"Yang 2.000 porsi-nya akan distribusikan kepada yang berhak menerimanya di radius 3 km dari keberadaan pesantren yang membangun dapur untuk makanan bergizi gratis," ungkapnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.
Dalam panduan itu, pimpinan pesantren diimbau melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter, baik spiritual, ternasuk terkait etika makan dan minum, nilai toleransi dan tenggang rasa, serta nilai tanggung jawab (membiasakan hidup bersih dan mandiri).
Edaran Ditjen Pendidikan Islam juga menjelaskan jadwal pembagian MBG di Pesantren, sebagai berikut:
a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/ Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/ Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.
b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.
c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait