KPK Kembali Periksa 4 Saksi terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemkot Bandung

Agus Warsudi
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Inews.id)

Asep menyatakan, kasus bermula pada 2022. Saat itu terjadi kesepakatan pemberian anggaran bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk proyek Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi dari pejabat Dishub Kota Bandung. Selain itu, Ema diduga mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Dishub Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD Kota Bandung.

"Pemberian itu agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di dinas perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022," ujar Asep.

Sementara itu, tiga anggota DPRD yang menjadi tersangka diduga menerima gratifikasi dari Dishub Kota Bandung dan dinas lain yang bermitra dengan Komisi C DPRD.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network