UAH Ungkap Hukum Membawa HP dengan Aplikasi Al-Qur'an ke Toilet

Rina Rahadian
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seiring dengan perkembangan teknologi, Al-Qur’an kini tidak hanya tersedia dalam bentuk mushaf, tetapi juga dapat dibaca melalui aplikasi di handphone (HP).

Dengan mengunduh aplikasi Al-Qur'an di Play Store atau App Store, pengguna dapat dengan mudah membaca Al-Qur'an lewat ponsel mereka kapan saja dan di mana saja.

Namun, muncul pertanyaan baru di kalangan masyarakat terkait hukum membawa HP yang memiliki aplikasi Al-Qur'an ke toilet, mengingat Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dihormati dan dijaga kesuciannya.

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa mushaf dan Al-Qur'an digital memiliki perbedaan, baik dari segi bentuk maupun hukumnya.

Menurut UAH, Al-Qur'an yang tertulis dalam bentuk fisik disebut mushaf, sedangkan dalam bentuk digital melalui aplikasi di HP disebut jihaz.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network