UAH Ungkap Hukum Membawa HP dengan Aplikasi Al-Qur'an ke Toilet

Rina Rahadian
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

Namun, terkait hukum membawa HP dengan aplikasi Al-Qur'an, UAH mengatakan, hal tersebut berbeda dengan hukum membawa mushaf. Mushaf tidak boleh dibawa sembarangan, apalagi ke tempat-tempat kotor seperti toilet.

“Namun, aplikasi Al-Qur'an di HP berbeda. Begitu aplikasinya ditutup, dianggap tidak ada lagi Al-Qur'an yang sedang dibaca. Oleh karena itu, membawa HP ke kamar mandi adalah sah-sah saja, selama aplikasi Al-Qur'annya tidak dibuka,” kata UAH.

Dengan penjelasan tersebut, baik UAH maupun Ustaz Abdul Somad (UAS) menegaskan bahwa hukum membawa HP yang memiliki aplikasi Al-Qur'an ke toilet diperbolehkan, asalkan aplikasi Al-Qur'an tersebut tidak dibuka saat berada di tempat tersebut.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network