UAH Ungkap Hukum Membawa HP dengan Aplikasi Al-Qur'an ke Toilet

Rina Rahadian
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

“Kalau sudah dituliskan dalam bentuk tulisan, itu bukan Al-Qur'an, namanya mushaf. Di dalam mushaf ada nilai-nilai Al-Qur'an yang harus dihormati. Tidak boleh kita sembarangan menempatkannya, seperti disimpan di bawah atau diperlakukan dengan tidak pantas,” kata UAH, dikutip dari YouTube Channel Hikmah, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, UAH menjelaskan bahwa mushaf adalah Al-Qur'an yang tertulis di antara dua jilid dan hanya berisi teks Al-Qur'an tanpa terjemahan.

"Jika sudah ada terjemahan, itu sudah menjadi terjemah, dan jika ada keterangan tambahan, disebut tafsir," ujarnya.

Sementara itu, terkait aplikasi Al-Qur'an di HP, UAH menegaskan bahwa itu disebut jihaz. Al-Qur'an digital di HP tidak bisa dihukumi sebagai mushaf karena memiliki perbedaan.

“Hukum bacaannya tetap sama, yang dibaca adalah Al-Qur'an, bunyinya tidak ada masalah," jelasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network