Menurut Menhub, WFA akan memanfaatkan pola kerja fleksibel yang sudah diterapkan oleh beberapa instansi.
“Kalau tidak salah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menerapkan WFA hingga 60 persen," ungkapnya.
"Dengan teknologi yang lebih canggih sekarang, ini memungkinkan diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang memang tidak bisa," tambahnya.
Menhub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei untuk memilah industri mana saja yang memungkinkan menerapkan WFA.
"Kami akan koordinasi dengan lembaga terkait agar kebijakan ini berjalan optimal dan mendukung kelancaran mudik," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait