MUI Nilai Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Tak Etis

Rizal Fadillah
Siswa di Kota Bandung menikmati Makan Bergizi Gratis. (Foto: Humas Bandung)

Pasalnya, pertama, umat Islam telah membayar pajak untuk kepentingan negara. Kedua, warga Indonesia tidak hanya beragama Islam, melainkan terdiri dari banyak agama di dalamnya.

“Berikanlah zakat itu kepada asnaf sesuai dengan ketentuan syariat kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil pun menjabarkan kemungkinan buruk jika dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Pertama, kemungkinan besar Indonesia akan jatuh menjadi negara dhuafa (miskin) karena menggunakan dana zakat untuk pembiayaan program negara.

Kedua, dikhawatirkan terjadi gerakan boikot pembayaran zakat kepada Baznas atau LAZ karena umat Islam tidak rela zakatnya digunakan untuk pembiyaan program pemerintah.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network