Pasalnya, pertama, umat Islam telah membayar pajak untuk kepentingan negara. Kedua, warga Indonesia tidak hanya beragama Islam, melainkan terdiri dari banyak agama di dalamnya.
“Berikanlah zakat itu kepada asnaf sesuai dengan ketentuan syariat kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil pun menjabarkan kemungkinan buruk jika dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Pertama, kemungkinan besar Indonesia akan jatuh menjadi negara dhuafa (miskin) karena menggunakan dana zakat untuk pembiayaan program negara.
Kedua, dikhawatirkan terjadi gerakan boikot pembayaran zakat kepada Baznas atau LAZ karena umat Islam tidak rela zakatnya digunakan untuk pembiyaan program pemerintah.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait