"Dari pihak yang merusak dan mukul, musyawarah. Sebab kedua-duanya melakukan kesalahan. Bermusyawarahlah di sini, dan dibuatkan pernyataan bersama," tuturnya..
Menurut Aiptu Beben, pelaku diduga sedang mabuk minuman keras (miras). "Patut diduga ya (pengaruh alkohol)," ucap Aiptu Beben.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait