Satresnarkoba Polrestabes Bandung Bongkar Kios Obat Terlarang di Sukapada Cibeunying Kaler

Agus Warsudi
Kios milik penjual obat terlarang di Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung dibongkar. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

AKBP Agah menyatakan, selanjutnya, lahan bekas kios penjual obat keras tersebut berdiri, akan dimanfaatkan menjadi pangkalan ojek. "Tempat dibongkar oleh pihak kecamatan dan warga di mana kios tersebut berdiri akan dipakai oleh ojek," ujar AKBP Agah. 

Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat Kota Bandung segera melapor ke kepolisian jika ada kasus serupa di wilayahnya. "Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan apabila ada penjualan seperti ini di wilayahnya," tutur Kasatresnarkoba.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network