BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar kios penjual obat terlarang di Jalan Bojong Koneng, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jumat (31/1/2025).
F, pemilik kios telah diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut. F sangat meresahkan masyarakat karena menjual obat terlarang ke pemuda setempat.
Pembongkaran yang dilakukan polisi bersama warga, unsur Forkopimcam Cibeunying Kaler, Polsek Cibeunying Kaler, Babinsa, dan Kelurahan Sukapada itu, berjalan lancar.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, warga melaporkan aksi penjualan obat keras di kawasan tersebut. Kemudian, petugas menindaklanjuti laporan dengan membongkar kios.
"Telah dilakukan pembongkaran sebuah kios milik penjual obat keras. Awalnya, warga melaporkan kepada kami melalui media sosial dan langsung kami tindak lanjuti. Pemilik kios berinisial F, kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasatresnarkoba.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait