Untuk itu, Yayan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengindahkan surat tersebut.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menerima surat serupa, diharapkan segera melaporkannya ke Pemkot Bandung agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Surat yang beredar dipastikan hoaks, dan masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap informasi palsu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait