BANJAR, iNewsBandungRaya.id – Penertiban bangunan ilegal di Kebun Batulawang oleh PTPN I Regional 2 mendapat perhatian serius dari Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN).
Ketua Umum SPBUN PTPN I Regional 2, Adi Sukmawadi memastikan bahwa proses penertiban berjalan seimbang, antara menjaga aset perusahaan dan melindungi hak-hak pekerja.
“Adanya aset dan tenaga kerja di wilayah tersebut, serikat perkebunan harus turun tangan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan aset perusahaan dijaga dengan baik,” ucap Adi dalam keterangannya, Kamis (5/2/2025).
Adi mengatakan bahwa SPBUN akan terus mengawasi dan mengawal proses penertiban ini agar berjalan dengan lancar dan tidak merugikan pihak manapun.
Selain itu, pihaknya juga akan segera melaksanakan audiensi kepada muspika/muspida Kecamatan Pataruman untuk meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait