Bahkan, manajemen Kebun Batulawang mengapresiasi perhatian dan dukungan dari SPBUN dalam menjaga aset perusahaan. Manajemen juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aset-aset perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dengan adanya kerja sama antara manajemen, SPBUN, dan seluruh karyawan diharapkan Kebun Batulawang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang optimal bagi perusahaan, kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar kebun," tandasnya.
Sebelumnya, SPBUN Manajemen Kebun Batulawang PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 melaksanakan pengawasan rutin terhadap aset perusahaan dengan melaksanakan penertiban terhadap pondasi dan rangka bangunan ilegal yang berdiri di atas Afdeling Karangtundun Blok Cibeureum Kebun Batulawang, pada Rabu (5/2/2025).
Areal tersebut merupakan eks tebangan karet yang masuk kedalam wilayah pemerintahan Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut didirikan tanpa izin di atas aset milik negara dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait