Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Secara Kewilayahan

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. (Foto: Angga Yogaswara/Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sekda Jabar, Herman Suryatman, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Penjabat Wali Kota Bandung dan Penjabat Wali Kota Cimahi guna membahas strategi pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya

Rakor ini diikuti oleh Camat dan Lurah dari Kota Bandung serta Kota Cimahi untuk menyinkronkan langkah-langkah pengelolaan sampah agar tidak terjadi peningkatan volume pengiriman sampah (ritase) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.  

"Kami telah merancang strategi agar ekosistem TPA Sarimukti dapat bertahan hingga tahun 2027. Jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang optimal, kondisi ini bisa berpotensi menjadi masalah lingkungan yang lebih serius," ujar Sekda Herman usai Rakor  di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (8/2/2025).  

Dalam pertemuan tersebut, Herman menegaskan perlunya solusi konkret dalam pengelolaan sampah, terutama di tingkat rumah tangga. Ia mendorong Pemda Kota Bandung untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan melalui pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).  

"Pemda Kota Bandung harus mencari solusi terbaik untuk menangani sampah, terutama sejak dari sumbernya, yakni di rumah tangga. Optimalisasi TPS3R dan TPST menjadi langkah penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti," kata Herman.  

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Camat, Lurah, RW, serta masyarakat, untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah dari rumah tangga serta meningkatkan pemanfaatan fasilitas TPS3R dan TPST untuk mendaur ulang sampah.  

“Kita harus membiasakan konsep zero food waste di rumah, mengurangi sampah, serta mengolah dan mendaur ulangnya sejak dari sumbernya,” tambahnya.  

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan bahwa sejak akhir Januari 2025, volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, dalam Rakor tersebut disepakati adanya penambahan jumlah ritase pengiriman sampah dari Kota Bandung sebanyak lima ritase per hari hingga 9 Maret 2025.  

“Tadi sudah disepakati komitmen bahwa Kota Bandung akan menambah lima ritase pembuangan ke Sarimukti untuk sementara waktu,” ujar Koswara.  

Namun, sisa sampah yang masih berada di wilayah Kota Bandung akan dikelola melalui pendekatan kewilayahan dengan pemanfaatan TPS3R dan TPST.  

“Sampah yang tidak bisa dikirim ke TPA harus dikelola secara mandiri di tingkat kewilayahan. Ini adalah langkah yang akan kita jalankan bersama-sama dengan seluruh stakeholders ,” jelasnya.  

Saat ini, volume pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti telah melebihi 140 ritase per hari, sementara Kota Cimahi telah melebihi 17 ritase. Pemerintah daerah akan menekan angka tersebut dalam 30 hari ke depan dengan skema pemanfaatan TPS3R dan TPST di Kota Bandung serta Kota Cimahi sebagai solusi utama dalam menangani permasalahan sampah secara berkelanjutan.  

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bandung Raya dapat lebih efektif, serta kelestarian lingkungan, khususnya di TPA Sarimukti, tetap terjaga hingga tahun 2027. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network