"(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari yang dikerja samakan," lanjutnya.
Bey mengatakan, saat ini pagar laut sepanjang 3 kilometer di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi itu tengah dilakukan pembongkaran mandiri oleh PT TRPN.
Diketahui, pagar laut Bekasi yang sempat menuai kontroversi akhirnya dibongkar. Langkah ini diambil setelah PT TRPN dianggap melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Iya (dibongkar), tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar, Hermansyah menyebut pembongkaran pagar laut Bekasi dilakukan setelah PT TRPN mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait