2 Begal Beraksi di Gang Soma Kiaracondong Bandung, Gasak Tas dan Lukai Korban Pakai Golok

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan golok yang digunakan tersangka Cep Anggi dan Adi untuk melakukan pembegalan. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Tampang tersangka begal Cep Anggi dan Adi. (FOTO: AGUS WARSUDI)
 
Akibat perbuatannya, tutur Kapolrestabes, pelaku Cep Anggi dan Adi dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. 

Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung selalu waspada saat berada di tempat-tempat sepi. Jajaran Polrestabes Bandung diperintahkan melaksanakan patroli di jam-jam rawan kejahatan. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang melewati di tempat-tempat sepi agar waspada. Kami juga menginstruksikan anggota melaksanakan patroli di tempat-tempat sepi agar warga merasa aman dan nyaman," tutur Kapolrestabes Bandung.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network