BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam beberapa tahun terakhir, jagat dunia maya dan media ramai dengan simpang siur berbagai perkara, mulai dari masalah rumah tangga, waris, hingga penipuan.
Padahal, jika dilihat dari kacamata penegakan hukum, kasus-kasus tersebut merupakan kasus sederhana yang dapat diselesaikan dengan musyawarah, selama korban memiliki pendampingan dari ahli hukum berpengalaman.
Di era digital yang serba cepat ini, kemudahan dan aksesibilitas menjadi kunci utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mendapatkan bantuan hukum.
Founder Fauxell, Novannisa melihat kebutuhan ini dengan meluncurkan sebuah aplikasi bernama Fauxell yang menghubungkan masyarakat dengan pengacara profesional secara mudah dan terjangkau.
"Fauxell, cukup sering mendapatkan permintaan konsultasi serupa. Meskipun fokus Fauxell adalah menyediakan jasa hukum dalam bidang bisnis, untuk UMKM dan perusahaan asing, namun para pelanggan setia kami sering kembali untuk berkonsultasi bahkan mengenai masalah pribadi," kata Novannisa dalam acara Fauxell App Launching Event, di Kota Bandung, Kamis (20/2/2025).
Hingga saat ini, Fauxell telah membantu ratusan perusahaan UMKM untuk menangani aspek hukum dalam bisnisnya, termasuk di dalamnya Donatsu, KOBI, AGAVI, Co & Co, Yukbisnis, Moota, dan sebagainya.
Dalam perjalanan mengambil langkah menjadi agen perubahan, kata Novannisa, aplikasi Fauxell ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi permasalahan kurangnya akses bantuan hukum di Indonesia.
"Dengan berbasis sistem operasional Android. Pelanggan dapat memilih moda konsultasi tertulis dengan chat atau konsultasi lisan dengan telepon atau video call," ungkapnya.
Meski baru memiliki sekitar 20 pengguna terdaftar dan enam pengguna aktif, Novannisa dan timnya terus berupaya membangun jaringan secara bertahap. Kerja sama dengan berbagai instansi dan law firm menjadi langkah penting dalam pengembangan aplikasi ini.
Namun, tantangan terbesar adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses pengembangan aplikasi membutuhkan waktu dan kesabaran.
"Kami telah mencoba mengajak beberapa law firm dan instansi, dan banyak di antara mereka yang sangat antusias untuk bergabung. Namun, tentu saja, aplikasi ini belum sempurna," ungkapnya.
"Ada kemungkinan bug atau kendala teknis lainnya, termasuk situasi di mana partner kami tiba-tiba memiliki kepentingan mendesak. Mengedukasi masyarakat tentang dinamika ini merupakan tantangan tersendiri," tambahnya.
Novannisa mengatakan, kasus yang paling banyak diajukan melalui aplikasi ini adalah perceraian, bukan hukum bisnis seperti yang ditargetkan di awal.
"Sejauh ini, kasus yang paling banyak diajukan adalah perceraian. Awalnya, kami menargetkan konsultasi hukum bisnis, tetapi justru banyak yang menghubungi terkait permasalahan rumah tangga, seperti tuduhan perselingkuhan dan hak asuh anak," jelasnya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa aplikasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang menghadapi masalah rumah tangga.
"Dengan adanya aplikasi ini, pengguna bisa langsung memilih partner yang sesuai tanpa harus melalui proses perantara secara manual," ucapnya.
Ke depan, aplikasi ini tidak hanya akan tersedia secara online, tetapi juga offline dengan sistem yang lebih terstruktur. Tujuannya adalah agar layanan ini dapat diakses secara merata di seluruh wilayah, tidak hanya terpusat di kota besar.
"Kami ingin memastikan bahwa layanan ini dapat diakses secara merata di seluruh wilayah, bukan hanya terpusat di Bandung. Oleh karena itu, meskipun fitur offline sudah ada, saat ini kami memilih untuk menyembunyikannya agar tidak terjadi ketidakseimbangan atau kendala operasional yang terlalu cepat," bebernya.
Novannisa memastikan bahwa keamanan dan privasi pengguna adalah prioritas utama dalam pengembangan aplikasi ini.
"Kami memastikan bahwa aplikasi ini mematuhi kebijakan perlindungan data pribadi. Pengguna tidak diwajibkan menggunakan nama asli dan dapat membuat email khusus untuk konsultasi," katanya.
"Sementara bagi partner, kami melakukan proses screening untuk memastikan kredibilitas mereka. Kami ingin membangun layanan yang aman, profesional, dan tetap menjaga privasi pengguna," tambahnya.
Novannisa mengatakan, aplikasi ini menawarkan berbagai opsi konsultasi dengan harga yang terjangkau. Mulai dari Rp60.000 per hari untuk chat, Rp110.000 per 30 menit untuk telepon dan mulai dari Rp135.000 untuk video call.
"Saat ini, harga masih dalam sistem flat rate. Namun, ke depannya, partner berperingkat tinggi (star partner) akan diberikan opsi untuk menentukan tarif sendiri dalam batas yang wajar," imbuhnya.
Dengan harga yang terjangkau, pilihan konsultasi yang beragam, dan jaminan keamanan privasi, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru di dunia hukum Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait