LPB Gelar Seminar Nasional Bahas RKUHAP, Soroti Potensi Lembaga Super Power

Rina Rahadian
Literasi Pemuda Berdikari (LPB) menggelar seminar nasional "Membedah RKUHP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakkan Hukum di Indonesia" di Golden Flower Hotel. Kota Bandung, Minggu (23/2/2025).

"Jika rekan-rekan pers membaca 94 halaman rancangan ini, dugaan kami akan semakin jelas. Kejaksaan berpotensi memiliki kewenangan yang sangat luas, yang bisa menimbulkan kesewenang-wenangan, arogansi, serta ketidakharmonisan antar lembaga penegak hukum," ungkap Indrajidt.

Untuk itu, LPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RKUHAP agar prinsip checks and balances tetap terjaga.

"Jika kejaksaan memiliki kekuasaan yang sangat besar, kami khawatir akan terjadi ketimpangan kewenangan di antara institusi hukum lainnya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa peraturan ini tetap adil dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," ujarnya.

Langkah Lanjutan: Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Setelah seminar ini, LPB berencana mengirimkan surat resmi kepada Komisi III DPR RI untuk menyampaikan hasil kajian dan aspirasi mahasiswa. Perwakilan dari berbagai universitas besar di Jawa Barat, seperti Universitas Parahyangan, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Islam Negeri (UIN), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), turut hadir dalam seminar ini.

Indrajidt berharap media dapat terus mengawal isu ini, agar pembahasan RKUHAP berjalan dengan transparan dan menghasilkan regulasi yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network