LPB Gelar Seminar Nasional Bahas RKUHAP, Soroti Potensi Lembaga Super Power

Rina Rahadian
Literasi Pemuda Berdikari (LPB) menggelar seminar nasional "Membedah RKUHP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakkan Hukum di Indonesia" di Golden Flower Hotel. Kota Bandung, Minggu (23/2/2025).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Literasi Pemuda Berdikari (LPB) menggelar seminar nasional "Membedah RKUHP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakkan Hukum di Indonesia" yang dihadiri oleh perwakilan dari 19 universitas gabungan di Golden Flower Hotel. Kota Bandung, Minggu (23/2/2025).

Ketua LPB, Indrajidt Rai Garibaldi, mengatakan acara ini diadakan untuk membahas isu-isu nasional yang tengah menjadi polemik, khususnya terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Indrajidt menyampaikan bahwa seminar ini merupakan inisiatif LPB sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap regulasi hukum yang berpotensi menciptakan ketidakadilan.

"Sebagai organisasi yang memiliki aliansi mahasiswa, LPB merasa perlu mengadakan seminar nasional ini untuk membahas isu-isu nasional yang tengah menjadi polemik," ujar Indrajidt dalam sambutannya.

Sorotan Terhadap Potensi Lembaga Super Power

LPB menyoroti beberapa pasal dalam RKUHAP yang dinilai berpotensi memberikan kewenangan berlebihan kepada salah satu lembaga hukum. Dalam kajian yang dilakukan, Pasal 12 RKUHAP menjadi perhatian khusus karena diduga memberi kekuasaan yang sangat besar kepada kejaksaan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network