Peluncuran Danantara Picu Polemik, Publik Tuntut Transparansi

Rizal Fadillah
Peluncuran Danantara Picu Polemik, Publik Tuntut Transparansi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Foto: Okezone.com/Antara)

“Masyarakat cemas dengan transparansi dan mekanisme pengawasan Danantara. Seharusnya kehadiran entitas ini membawa sentimen positif, namun yang terjadi justru sebaliknya,” ucap Iskandar dalam keterangan resminya, Sabtu (1/3/2025).

Iskandar menjelaskan, Danantara dibentuk berdasarkan tiga regulasi utama yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto:

• UU Nomor 1 Tahun 2025, perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

• PP Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur organisasi dan tata kelola Danantara.

• Keppres Nomor 30 Tahun 2025, mengenai pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update