Ema Sumarna-Yana Mulyana Terlibat Adu Argumen dalam Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City

Agus Warsudi
Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung dan Ema Sumarna, eks Sekda Kota Bandung, saling adu argumen dalam sidang kasus korupsi. (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ema Sumarna eks Sekda Kota Bandung dan Yana Mulyana eks Wali Kota Bandung terlibat adu argumen dalam sidang kasus korupsi pengadaan CCTV dan PJU-PJL Program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/3/2025).

Ema Sumarna yang merupakan terdakwa dalam kasus itu dan Yana Mulyana terpidana sekaligus saksi, saling bantah terkait keterangan masing-masing.

Selain Yana Mulyana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Tedy Rusmawan eks Ketua DPRD Kota Bandung dan Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton. 

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani itu juga dihadiri terdakwa lain, yaitu, Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi. 

Adu argumen antara Ema dan Yana bermula saat jaksa KPK menanyakan kepada Yana Mulyana terkait pengakuannya tidak tahu proses penganggaran di APBD Kota Bandung 2022 perubahan. 

Jaksa merasa heran karena Sekda Kota Bandung yang saat itu dijabat Ema Sumarna lebih memiliki peran lebih besar dibandingkan Yana Mulyana yang menjabat Wali Kota Bandung. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network