Ema Sumarna-Yana Mulyana Terlibat Adu Argumen dalam Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City

Agus Warsudi
Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung dan Ema Sumarna, eks Sekda Kota Bandung, saling adu argumen dalam sidang kasus korupsi. (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

Dia juga keberatan dengan pernyataan Yana Mulyana yang menyebut ada setoran ke sekretaris daerah (sekda). "Itu fitnah, itu tidak pernah terjadi," tegas Ema.

Setelah Ema selesai menyatakan keberatannya, hakim ketua pun menanyakan kepada saksi Yana Mulyana apakah tetap dengan keterangannya. Yana tegas mengatakan tetap dengan keterangan yang disampaikan.

Diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dan PJU-PJL Program Bandung Smart City, terdakwa Ema Sumarna didakwa memberikan uang Rp1 miliar kepada empat eks anggota DPRD Kota Bandung. Ema juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network